Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Terpadu
Sampaikan laporan kerusakan infrastruktur, gangguan layanan publik, atau ketertiban umum di wilayah Kabupaten Lahat untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Alur Penanganan Aduan
Setiap laporan diproses melalui lima tahapan transparan yang dapat dipantau.
Diterima
Laporan masuk dan mendapatkan nomor tiket resmi.
Diverifikasi
Petugas Helpdesk memeriksa keabsahan dan bukti laporan.
Didisposisikan
Laporan diteruskan ke dinas atau perangkat daerah berwenang.
Diproses
Petugas teknis meninjau lokasi dan melakukan tindakan perbaikan.
Selesai
Tindakan selesai dan dokumentasi hasil disampaikan kepada pelapor.
Lapor Melalui Formulir Web
Isi rincian kejadian, pilih lokasi dari 24 kecamatan di Kabupaten Lahat, dan lampirkan foto bukti secara langsung dari peramban Anda.
Lapor Melalui WhatsApp
Kirim pesan ke nomor layanan pengaduan resmi. Chatbot panduan akan membantu Anda menyusun laporan langkah demi langkah.
Nomor Resmi WhatsApp:
[Nomor WhatsApp Resmi Diskominfo]
Kirim kata kunci "LAPOR" untuk memulai pengaduan baru.
Cakupan Layanan Pengaduan
Kategori yang Dilayani
- Bencana Alam
- Gangguan Ketertiban Umum
- Jalan Rusak / Berlubang
- Kebakaran
- Layanan Publik Lainnya
- Pelayanan Kesehatan
- Penerangan Jalan Umum
- Sampah Liar / Pencemaran
Kategori yang Tidak Dilayani
- Sengketa perdata antar warga atau konflik kepemilikan lahan pribadi.
- Tindak pidana yang sedang berjalan dalam proses penyidikan kepolisian atau persidangan.
- Urusan di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat (kewenangan kementerian pusat, BUMN, perbankan).
- Aduan tanpa keterangan lokasi dan bukti yang dapat diverifikasi.